rss_feed

Desa Lubuk Mukti

Jl. Wijaya kusuma Desa Lubuk Mukti, kec. Penarik Kab. Mukomuko
Kecamatan Penarik Kabupaten Muko Muko Provinsi Bengkulu , Kode Pos 38768

08888888 mail_outline info@lubukmukti-penarik.desa.id

Perayaan
Hari Ayah
  • WARSITO ADI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • RIZKI ABRIANTO

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • NURYONO

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • FAUZAN AHMAD SALEH. S.P

    KASI KESRA

    Tidak Ada di Kantor
  • NANIK MARYUNI. AP.Kom

    KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • SOHIB HIDAYAT. SKM

    KAUR UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • KHOIRUL ANAM. S.A.P

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • LUSIANTO

    KADUS 1

    Tidak Ada di Kantor
  • CHOIRUL IHSAN

    KADUS 2

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Lubuk Mukti Kecamatan Penarik Kabupaten Muko Muko Provinsi Bengkulu
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

4

Minggu Ini

4

Bulan Ini

5

Bulan Lalu

51

Tahun Ini

300

Tahun Lalu

489

Total
fingerprint
PENDAFTARAN PERANGKAT DESA DI BUKA. MINAAT..?

23 Juni 2023 10:50:31 74 Kali

Pemerintah Desa Lubuk mukti membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik untuk bergabung dalam Struktur kepemerintahan desa.

Syarat dan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM

  1. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
  2. Berusia 20 (Dua puluh) tahun sampai dengan 42 (Empat puluh dua) tahun saat mendaftar;
  3. Terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal di desa paling kurang 1 (Satu) tahun sebelum pendaftaran; dan
  4. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

B. PERSYARATAN KHUSUS

  1. Surat Keterangan berkelakukan baik dari kepolisian atau aparat yang berwenang setelah terpilih;
  2. Surat pernyataan bebas narkoba dari yang bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup.

C. PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  2. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai;
  3. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
  4. Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir;
  5. Akte kelahiran;
  6. Surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang; dan
  7. Surat permohonan menjadi perangkat desa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup.
  8. Berkas pendaftaran dimasukkan kedalam map plastik berlobang.

D. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 26 juni s.d 04 Juli 2023;
  2. Tempat Pendaftaran Kantor Desa Lubuk mukti Kecamatan Penarik;
  3. Jam 08.30 s.d 15.00 Wib

E. JADWAL DAN TAHAPAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN

  1. Verifikasi berkas lamaran tanggal 05 Juli 2023;
  2. Pengumuman hasil Verifikasi Berkas Lamaran tanggal 06 s.d 09 Juli 2022;
  3. Waktu tes (Tertulis/Online, Komputer, Wawancara) calon Perangkat Desa tanggal 13 Juli 2023;
  4. Tempat Pelaksanaan tes calon Perangkat Desa di Aula Kantor Desa Lubuk mukti Kecamatan Penarik;
  5. Pengumuman hasil tes tanggal 16 Juli 2023;
  6. Tempat Pengumuman hasil tes Kantor Desa dan Media Desa;
  7. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dalam Penjaringan dan Penyaringan wajib mengikuti tahapan berikutnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. (a6)
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Wijaya kusuma Desa Lubuk Mukti, kec. Penarik Kab. Mukomuko
Desa : Lubuk Mukti
Kecamatan : Penarik
Kabupaten : Muko Muko
Kodepos : 38768
Telepon : 08888888
No. HP :
Email : info@lubukmukti-penarik.desa.id

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 37
Kemarin : 168
Total Pengunjung : 27.496
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 52.15.78.83
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 901.034.535,00 | Rp. 1.271.381.538,00
70.87 %
Belanja Desa
Rp. 588.906.280,00 | Rp. 1.362.798.493,00
43.21 %
Pembiayaan Desa
Rp. 92.342.493,00 | Rp. 92.342.493,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 18.000.000,00 | Rp. 18.000.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 521.256.600,00 | Rp. 799.761.000,00
65.18 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 360.852.397,00 | Rp. 452.695.000,00
79.71 %
Bunga Bank
Rp. 925.538,00 | Rp. 925.538,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 310.424.280,00 | Rp. 503.411.456,00
61.66 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 213.664.000,00 | Rp. 576.377.580,00
37.07 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 14.668.000,00 | Rp. 17.959.457,00
81.67 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 8.750.000,00 | Rp. 172.250.000,00
5.08 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 41.400.000,00 | Rp. 92.800.000,00
44.61 %